HARIANMEMOKEPRI.COM — Puspenkum Kejaksaan Agung RI mengadakan Forum Group Discussion (FGD) untuk Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI dalam membangun Komunikasi Publik.

FGD yang gelar Puspenkum Kejaksaan Agung RI itu berlangsung secara virtual online melalui Zoom Meeting dan diikuti Asisten Intelijen Kejati, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Seluruh Alat Peraga Sosialisasi Satu Persatu Di Copot Petugas, Setiap Caleg Dihimbau Patuhi PKPU Nomor 15

Dalam acara tersebut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa keberhasilan sebuah organisasi sangat bergantung pada pejabat hubungan masyarakat dalam menjaga reputasi dan citra positif di masyarakat.

Baca Juga: Manchester City Mendominasi Bursa Penghargaan Ballon d’Or Edisi 67, Akankah Messi Peluang Mendapatkannya?

“Peran humas dalan hal ini Penerangan Hukum sangat krusial, Keterbukaan informasi publik mendorong Humas untuk menjadi Mata, Telinga dan Lidah Adhyaksa,” ucap Kapuspenkum Ketut Sumedana di Hotel Mercure, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (30/2023).