Nasional

Mahfud MD Pastikan Naskah RUU Perampasan Aset Ditandatangani Setiap Menteri Dan Akan Diserahkan Ke DPR RI

16
×

Mahfud MD Pastikan Naskah RUU Perampasan Aset Ditandatangani Setiap Menteri Dan Akan Diserahkan Ke DPR RI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perampasan aset

HARIANMEMOKEPRI.COM — Menko Polhukam Mahfud MD pastikan naskah rancangan Undang Undang Perampasan Aset telah diparaf oleh setiap Menteri dan Kepala Lembaga terkait. 

Hal tersebut disampaikan langsung Menkopolhukam Mahfud MD usai rapat teknis yang berlangsung di Kantor Menko Polhukam.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan naskah rancangan Undang Undang Perampasan Aset yang membuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh Menteri atau Ketua Lembaga, atau Kepala Ketua Lembaga. 

Baca Juga: Kalah Dengan Lebanon Pada Laga Ujicoba, Fokus Dan Mental Jadi Permasalahan Timnas Indonesia U22

“Terkait dalam hal ini Menkumham, kemudian Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, dan saya selaku Menko Polhukam,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Jumat (14/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *