HARIANMEMOKEPRI.COM -- Bulan Suci Ramadhan saat ini sudah memasuki hari ke 7, namun beberapa waktu lalu Pemerintah pusat telah melakukan Rapat terbatas persiapan arus mudik lebaran Idul Fitri tahun 2023. Rapat terbatas tersebut langsung dipimpin Presiden Jokowi pada tanggal 24 Maret 2023 di Istana Negara
Usai pelaksanaan Rapat terbatas persiapan arus mudik lebaran itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa akan terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada lebaran Idul Fitri tahun ini.
“Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca Juga: Lomba Semarak Produk Unggulan Lingga, Para Pemenang Diberikan Piala, Sertifikat dan Uang Tunai
Berdasarkan data tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari tanggal 19 April 2023.
Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.
“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari,” ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu.
Baca Juga: Pemkab Lingga Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Kesehatan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melalui pembahasan yang cukup efektif. Ia pun telah ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk segera menindaklanjuti hasil ratas kepada sejumlah Kementerian terkait.
“Karena diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” terang Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi turut menegaskan kepada para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya.
Hal ini bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan tunjangan hari raya (THR) sebelum melakukan mudik lebaran.
“Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam,” pungkas Budi Karya Sumadi.***
Artikel Terkait
Kapolri Tegaskan TNI-Polri Siap Mengawal Seluruh Kebijakan Terutama Wilayah Papua
Terima Penghargaan Digital Government Award, Komjen Pol Andap Budhi: SPBE Kemenkumham Mengalami Peningkatan
Kemenag RI Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Pada Hari Kamis 23 Maret 2023
Gubernur Sumsel Resmikan Gereja Katedral Santa Maria Bersama Dubes Vatikan
KPK Saat Ini Sedang Kumpulkan Alat Bukti Terkait Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai di Tanjungpinang