HARIANMEMOKEPRI.COM -- Kejaksaan Agung Republik Indonesia melantik enam orang para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Direktur termasuk pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (20/03/2023).
Pelantikan ini langsung di pimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin sekaligus memberikan arahan penting kepada pejabat yang sudah dilantik agar bisa dilaksanakan dan disesuaikan.
Dalam arahannya Jaksa Agung ST Burhanuddin para pejabat yang baru dilantik ini adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman.
Baca Juga: PCNU Kota Batam Bersama Seluruh Banom Menggelar Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan
Serta tentu mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.
Ada beberapa penekanan yang disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait beberapa bidang antara lain:
Para Kajati yang baru dilantik, agar segera
bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki dan tidak ikut serta dalam kampanye pemilu atau mendukung partai politik tertentu.
Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Menjadi suri tauladan terhadap seluruh jajarannya dalam penerapan pola hidup sederhana. Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing,
Dan pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja
Baca Juga: Wisata Pantai Indah Tangga 2000 Gorontalo Miliki keindahan Sendiri Cek Info Selengkapnya
Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru, baik di bidang teknis maupun non teknis, agar segera mempelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan.
Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.
Artikel Terkait
Lanal Banten Bersama Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Ke Sumatera Melalui Pelabuhan ASDP Merak
Pasca Erupsi Gunung Merapi di Magelang, Ratusan Personel Gabungan Bersihkan Jalan Akibat Abu Vulkanik
Menutup Rakernis SSDM Polri di Kepri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berikan Arahan Penting
Jaksa Penuntut Umum Nyatakan Upaya Kasasi Terhadap Putusan Majelis Hakim Kepada Dua Terdakwa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Adanya Penyelundupan Pakaian Bekas