HARIANMEMOKEPRI.COM -- Presiden Jokowi geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.
Baca Juga: Pulau Jawa dan Bali Kenapa Bisa Terpisah Dengan Selat Bali ? Berikut Cerita Legendanya
"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, di Jakarta, Minggu, (19/03/2023).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya praktek penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.
"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Ustadz Maulana Peluk Erat Sekda Batam Serta Kagumi Pembangunan Masjid Di Kota Batam
Tindakan tegas tersebut, merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.
"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya pada tanggal 15 Maret 2023 Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.
"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai.
Artikel Terkait
Koesni Harningsih Istri Moeldoko Hari Ini Meninggal Dunia, Ini Profilnya
Lanal Banten Bersama Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Ke Sumatera Melalui Pelabuhan ASDP Merak
Pasca Erupsi Gunung Merapi di Magelang, Ratusan Personel Gabungan Bersihkan Jalan Akibat Abu Vulkanik
Menutup Rakernis SSDM Polri di Kepri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berikan Arahan Penting
Jaksa Penuntut Umum Nyatakan Upaya Kasasi Terhadap Putusan Majelis Hakim Kepada Dua Terdakwa