Lanal Banten Bersama Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Ke Sumatera Melalui Pelabuhan ASDP Merak

- Minggu, 12 Maret 2023 | 15:18 WIB
pengungkapan penyeludupan rokok ilegal oleh Lanal dan Bea Cukai Banten, Sabtu (11/03/2023) (Dispen Koarmada I)
pengungkapan penyeludupan rokok ilegal oleh Lanal dan Bea Cukai Banten, Sabtu (11/03/2023) (Dispen Koarmada I)

HARIANMEMOKEPRI.COM -- Lanal Banten bersama Bea Cukai berhasil gagalkan upaya penyeludupan rokok ilegal yang tidak sesuai serta tidak dilengkapi dokumen.

Penyeludupan rokok ilegal tersebut direncanakan akan dikirimkan menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan ASDP Merak Banten, Sabtu (11/03/2023).

Upaya penyeludupan rokok ilegal yang digagalakan oleh Tim Satgas TNI AL Pam Obvitnas ASDP Merak dan Satgas Gurindam Sakti-23 Koarmada I.

Baca Juga: DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kota Langsa Provinsi Aceh Membahas Berbagai Persoalan

Tim gabungan tersebut melakukan pengamatan dan pengintaian terhadap barang-barang yang akan menyebrang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan ASDP Merak Banten yang di duga memuat rokok yang tidak memiliki cukai resmi.

Berdasakan hal tersebut Tim Satgas gabungan berhasil mengamankan satu unit Truck berisi muatan rokok illegal dengan Cukai tidak sesuai dan tidak disertai dokumen.

Selanjutnya barang bukti penyeludupan rokok ilegal di serahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Merak (KPPBC Merak) untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut serta penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto Hadiri Undangan Prodi Magister dan Seminar Nasional Manajemen SDM di UNIBA

Dalam kesempatan konferensi pers, Danlanal Banten, Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin menyampaikan TNI AL akan terus berkomitmen melaksanakan operasi intelijen sehingga hal - hal negatif seperti penyelundupan melalui objek vital nasional seperti ini akan ditindak tegas.***

Editor: Indra Priyadi

Sumber: Dispen Koarmada 1

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X