HARIANMEMOKEPRI.COM -- Lanal Banten bersama Bea Cukai berhasil gagalkan upaya penyeludupan rokok ilegal yang tidak sesuai serta tidak dilengkapi dokumen.
Penyeludupan rokok ilegal tersebut direncanakan akan dikirimkan menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan ASDP Merak Banten, Sabtu (11/03/2023).
Upaya penyeludupan rokok ilegal yang digagalakan oleh Tim Satgas TNI AL Pam Obvitnas ASDP Merak dan Satgas Gurindam Sakti-23 Koarmada I.
Tim gabungan tersebut melakukan pengamatan dan pengintaian terhadap barang-barang yang akan menyebrang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan ASDP Merak Banten yang di duga memuat rokok yang tidak memiliki cukai resmi.
Berdasakan hal tersebut Tim Satgas gabungan berhasil mengamankan satu unit Truck berisi muatan rokok illegal dengan Cukai tidak sesuai dan tidak disertai dokumen.
Selanjutnya barang bukti penyeludupan rokok ilegal di serahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Merak (KPPBC Merak) untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut serta penyelidikan dan penyidikan.
Dalam kesempatan konferensi pers, Danlanal Banten, Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin menyampaikan TNI AL akan terus berkomitmen melaksanakan operasi intelijen sehingga hal - hal negatif seperti penyelundupan melalui objek vital nasional seperti ini akan ditindak tegas.***
Artikel Terkait
Gegara Ucapan "Apa", 2 Remaja Bonyok Dikeroyok Kawanan Tak Dikenal di Bundaran Gladak Serang
Sesuai Arahan Presiden Jokowi,Jaksa Agung ST Burhanuddin Instruksikan Pola Hidup Sederhana dan Bermedsos
BMKG Sampaikan Informasi Pelaksanaan Rukyatul Hilal Mendatang Pada 29 Lokasi
Peristiwa Erupsi Gunung Merapi di Kabupaten Magelang Tidak Ada Korban Jiwa Maupun Material Yang Rusak
Koesni Harningsih Istri Moeldoko Hari Ini Meninggal Dunia, Ini Profilnya