Kasus Setiabudi 13 Sudah 42 Tahun Masih Jadi Tanda Tanya, Cek Faktanya

- Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:11 WIB
jepretan layar video pembahasan kasus Setiabudi 13 (Youtube.com@Nadya Omara)
jepretan layar video pembahasan kasus Setiabudi 13 (Youtube.com@Nadya Omara)

HARIANMEMOKEPRI.COM -- kasus Setiabudi 13 adalah sebuah kasus beku dari seorang pria tak teridentifikasi yang ditemukan dalam keadaan meninggal termutilasi pada tanggal 23 November 1981 di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta.

Karena kesadisan dan ketidakpastian kasusnya, kasus  Setiabudi 13 ini dianggap sebagai salah satu kasus mutilasi pertama dan salah satu kasus paling misterius di Indonesia.

Kasus ini disebut "Setiabudi 13" karena jasad tersebut dipotong menjadi 13 bagian dan ditemukan di daerah Kelurahan Setiabudi. Sebagaimana dikutip harianmemokepri.com di kanal Youtube Nadia Omara pada 18 Februari 2023.

Baca Juga: 3 Tempat Angker di Indonesia yang Sering Makan Korban Meninggal, Cek Faktanya

Beginilah kronologi kasus Setiabudi 13 yang bermula pada pagi hari tanggal 23 November 1981, dua orang satpam kantor PT Garuda Mataram Motor menemukakan dua kotak kardus di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Pusat, seberang Gedung Arthaloka (saat ini cabang Bank Muamalat). Kedua kotak kardus mengundang perhatian kedua satpam karena dari kardus tercium bau anyir serta dikerubungi lalat.

Kedua kardus tersebut terus tergeletak di pinggir jalan hingga ditemukan oleh dua orang gelandangan. Ketika dibuka, ditemukan sebuah jasad yang telah dimutilasi kardus pertama berisi tiga belas tulang dan sebuah kepala, dengan kondisi tulang dikerat dari daging.

Pada kardus kedua terdapat 180 potongan daging manusia, termasuk organ-organ dalam seperti paru-paru, hati, dan limpa. Beberapa tanda-tanda tubuh seperti sidik jari, telapak tangan, telapak kaki, dan fisik kepala tidak dihilangkan,sementara itu bagian-bagian tubuh seperti anus, kandung kemih, dan pankreas tidak ditemukan.

Baca Juga: Cerita Mistis Penghuni Gunung Ranai Natuna Kepulauan Riau Beri Pinjam Barang ke Warga Sekitar, Cek Faktanya

Ahli forensik Mun'im Idris menangani penyelidikan autopsi jasad kasus Setiabudi 13, pembedahan jasad dilakukan selama kurang lebih dua jam. Mun'im Idris menyebut bahwa korban dipotong secara sistematis dan "seperti kambing guling".

Menurut penyelidikan, korban tanpa identitas berjenis kelamin pria tersebut diperkirakan berusia 18 hingga 21 tahun, memiliki tinggi badan 165 cm, memiliki kondisi fimosis,bertubuh tegak dan sedikit gemuk.

Ratusan orang yang mengaku kehilangan kerabat keluarga datang selama proses identifikasi berlangsung, namun dari berbagai keterangan yang dikumpulkan oleh polisi tidak ada seorang pun yang cocok dengan orang yang dicari, hingga pada tanggal 27 November 1981, korban dikebumikan di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Juga: Dibalik Puncaknya yang Indah Ada 3 Kisah Misteri Gunung Lawu, Cek Faktanya

Banyak spekulasi yang timbul pada kasus Setiabudi 13 yakni para pembunuh memang dengan sengaja menetakkan mayat di lokasi tersebut agar pihak kepolisian mudah menemukan mayat nya.

Organ-organ penting korban dengan sengaja juga tidak dihilangkan pelaku kasus Setiabudi 13 karena seperti ingin menantang pihak kepolisian.

Sudah hampir 42 tahun kasus Setiabudi 13 masih belum ada satupun pihak yang dinyatakan bersalah dan bertanggung jawab atas pembunuhan dan juga mutilasi. Bahkan identitas korban juga tidak terungkap meski telah ditemukan banyak petunjuk di tubuh korban.***  

Halaman:

Editor: Utomo

Sumber: Youtube Nadia Omara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X