Tanjungpinang – Sudah menjadi kebiasaan setiap datang bulan Agustus seluruh elemen masyarakat memasangkan bendera merah putih dalam menyambut hari lahir bangsa Indonesia.
Pemasangan bendera merah putih itu di mulai dari tanggal 1 s/d 31 Agustus 2022. Bagi yang belum memasang agar segera memasang untuk menyemarakkan hari kemerdekaan tersebut, Rabu ( 03/08 ).
Hal inilah yang dilakukan Lurah Air Raja beserta Staff dan Babinsa memberikan himbauan masyarakat dengan langsung turun ke lapangan khusunya yang berada di daerah Bintan Center agar memasang bendera bagi yang belum memasang bendera merah putih.
“Untuk memperingati HUT RI yang ke- 77 kami mengingatkan warga yang memiliki toko dan rumah agar memasang bendera merah putih bagi yang belum memasang sebagai warga negara Indonesia,” imbuh Lurah Air Raja Ibnu Roji.
Sesuai surat edaran Walikota Tanjungpinang Hj Rahma menghimbau agar seluruh masyarakat Tanjungpinang khususnya toko toko dan rumah agar memasang bendera merah putih serta umbul umbul.