Lingga

Pemerintah Kabupaten Lingga Berikan Beasiswa Bagi Mahasiswa Mahasiswi Kurang Mampu, Berikut Persyaratannya

163
×

Pemerintah Kabupaten Lingga Berikan Beasiswa Bagi Mahasiswa Mahasiswi Kurang Mampu, Berikut Persyaratannya

Sebarkan artikel ini
Pengumuman Beasiswa oleh Kesra Kabupaten Lingga

HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga sampaikan pengumuman beasiswa tahun anggaran 2024.

Pengumuman yang disampaikan secara tertulis dalam surat berupa file pdf yang didapat dari salah satu WA Group Pemerintahan menyatakan bahwa.

Baca Juga: Masyarakat Desa Musai Lingga Apresiasi Gerak Cepat Dishub Tangani Kerusakan Penerangan Jalan

Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di pendidikan tinggi.

Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga akan memberikan beasiswa atau bantuan kepada Mahasiswa dan Mahasiswi Kabupaten Lingga.

Baca Juga: Jadwal Waktu Sholat Lingga 16 Februari 2023

Syarat utama yang harus disiapkan calon penerima beasiswa bagi Mahasiswa Mahasiswi Kabupaten Lingga, yaitu data pribadi dan proposal yang nantinya akan dilakukan proses verifikasi

Biaya pendidikan ini diperuntukkan untuk jalur mahasiswa berprestasi, kurang mampu, dari D.lll sampai S1 dengan ketentuan sebagai berikut.

Baca Juga: Berikut Jadwal Waktu Sholat Anambas 16 Februari 2023

1. Jenjang (D.lll-Sl) 

Persyaratan Umum :
a. Permohonan bantuan dibuat dalam bentuk proposal yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Lingga melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga.

Baca Juga: Miliki Poin Sama Dengan Arsenal, Manchester City Berada di Peringkat Pertama Premier League

b. Proposal diajukan atas nama orang pribadi dengan melampirkan syarat-syarat sebagaimana diatur dalam persyaratan khusus, (Kata Pengantar, Surat Permohonan Bantuan, Riwayat Hidup, Latar Belakang, Maksud dan Tujuan, Rincian Anggaran Biaya (RAB), Persyaratan dan Penutup).

c. Setiap Proposal permohonan hanya memuat 1 (satu) nama mahasiswa.

d. Belum pernah menikah.

Baca Juga: Es Laksamana Mengamuk, Minuman Khas Suku Melayu, Kaya Akan Nutrisi Berikut Cara Buatnya

e. Proposal yang telah diajukan tidak dapat ditarik kembali.

f. Proposal wajib melampirkan :
1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Lingga

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Lingga yang masih berlaku berlaku

Baca Juga: Makanan Khas Suku Papua Papeda Kuah Kuning Mudah Dibuat Cek Bahan dan Pembuatannya

3. Fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) kedua orang tua

4. Fotocopy kartu tanda mahasiswa (KTM)

5. Fotocopy rekening Bank Riau yang masih aktif

Baca Juga: Kenali 6 Sub Suku Batak dan Sejarah Tradisi serta Kebudayaannya

6. Surat keterangan tidak mampu yang diterbitkan oleh Desa/Kelurahan tahun 2023

7. Surat keterangan aktif kuliah asli atau legalisir tahun 2023 yang terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *