Harianmemokepri.com | Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT) Tingkat Kota Tanjungpinang pada pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Kepri Tahun 2020 di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (14/10).
Kegiatan yang awalnya dijadwalkan mulai pada pukul 09.30 WIB ini harus mengalami penundaan dikarenakan terdapat data pengusulan daftar pemilih dari Bawaslu Kota Tanjungpinang.


Rapat Pleno Terbuka tersebut mengalami dua kali waktu skors akibat adanya penambahan data yang belum terinput oleh pihak KPU Kota Tanjungpinang.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Azwin Nasution mengatakan bahwa awalnya pada pagi hari akan dilaksanakan rapat, namun diundur dikarenakan menunggu berkas yang akan diusulkan oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Terdapat 149.354 warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap serta 443 TPS ditambah 1 TPS khusus warga binaan di Rumah Tahanan Tanjungpinang sehingga terdapat total 444 TPS, dengan rincian 443 TPS umum dan penambahan satu TPS khusus untuk di Rutan.
24 Pengunjung