Kesehatan

Sejumlah Nelayan di Tanjungpinang Telah Terlindungi dari BPJS Ketenagakerjaan Dengan Dua Program

48
×

Sejumlah Nelayan di Tanjungpinang Telah Terlindungi dari BPJS Ketenagakerjaan Dengan Dua Program

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

HARIANMEMOKEPRI.COM — BPJS Ketenagakerjaan memberikan program jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.046 Nelayan di Kota Tanjungpinang per tahun 2023 ini.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan melalui Wahyu Wibowo Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa pada tahun ini 1.046 nelayan Kota Tanjungpinang telah mengikuti program jaminan BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran APBD 50 persen dari Pemprov Kepri dan 50 persen APBD lainnya dari Pemko Tanjungpinang. 

“Alhamdulillah Anggaran dari 50 persen dari Pemprov Kepri sudah selesai pembayaran, saat ini kami dalam percetakan dan pendistribusian, jadi segera yang 523 sisanya akan kita sampaikan kepada masyarakat Nelayan di Kota Tanjungpinang,”jelas Wahyu Wibowo usai menghadiri penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Tun Fatimah Senggarang, Jumat (27/2023). 

Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Serahkan Ratusan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Nelayan

Wahyu Wibowo menambahkan program yang didapatkan oleh para Nelayan terlindungi melalui dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

“Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ini melindungi para nelayan kita dari segala resiko sejak dari berangkat dari rumah menuju tempat bekerja dalam hal ini sampan selama di laut dan kembali lagi ke rumah jika terjadi resiko kerja maka itu menjadi Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,”jelasnya. 

Dirinya melanjutkan, perlindungan tersebut tidak ada batasan berapapun biayanya selama itu rekomendasi dari medis BPJS Ketenagakerjaan akan menggantinya. Namun apabila berobat melalui alternatif maka BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa melindunginya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *