Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Berikut Ini Daftar Jenis Operasi Yang ditanggung Maupun Tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja ?

13
×

Berikut Ini Daftar Jenis Operasi Yang ditanggung Maupun Tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja ?

Sebarkan artikel ini
Kartu BPJS Kesehatan yang dipakai oleh pasien

HARIANMEMOKEPRI.COM — BPJS Kesehatan memberikan berbagai macam layanan medis yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Salah satu di antaranya yaitu layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Meski demikian, layanan ini hanya berlaku untuk beberapa kategori saja. Jadi tidak semua jenis operasi dapat ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

Lantas jenis-jenis operasi apa saja yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang HJ Rahma Ajak Anak-Anak TK Terapkan Pola Hidup Sehat dan Jaga Kebersihan Gigi

Berikut daftar operasi yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.Daftar jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan. Berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2014.

Berikut operasi yang dilakukan sebagai tindakan pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

Operasi Jantung

Operasi Caesar

Operasi Kista

Operasi Miom

Baca Juga: Ada 6 ciri Orang Toxic dan 5 Tanda Kamu Sudah Terjebak di Toxic Relationship, Berikut Info Selengkapnya

Operasi Tumor

Operasi Odontektomi

Operasi Bedah Mulut

Operasi Usus Buntu

Operasi Batu Empedu

Operasi Mata

Baca Juga: Jennifer Bachdim Melahirkan Anak ke Empat dan Tetap Milih Mengurus Semua Anak Sendiri, Simak Selengkapnya

Operasi Bedah Vaskuler

Operasi Amandel

Operasi Katarak

Operasi Hernia

Operasi Kanker

Operasi Kelenjar Getah Bening

Operasi Pencabutan Pen

full wp-image-25530 aligncenter" src="https://harianmemokepri.com/wp-content/uploads/2024/02/SATPOL-PP-BANNER-PROFIL-1.png" alt="" width="1107" height="554" />

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *