• Sabtu, 23 September 2023

Berikut Ini Daftar Jenis Operasi Yang ditanggung Maupun Tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja ?

- Selasa, 28 Februari 2023 | 19:04 WIB
Kartu BPJS Kesehatan yang dipakai oleh pasien  (Ery Rezki Putra )
Kartu BPJS Kesehatan yang dipakai oleh pasien (Ery Rezki Putra )

HARIANMEMOKEPRI.COM -- BPJS Kesehatan memberikan berbagai macam layanan medis yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Salah satu di antaranya yaitu layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Meski demikian, layanan ini hanya berlaku untuk beberapa kategori saja. Jadi tidak semua jenis operasi dapat ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

Lantas jenis-jenis operasi apa saja yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang HJ Rahma Ajak Anak-Anak TK Terapkan Pola Hidup Sehat dan Jaga Kebersihan Gigi

Berikut daftar operasi yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.Daftar jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan. Berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2014.

Berikut operasi yang dilakukan sebagai tindakan pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

Operasi Jantung

Operasi Caesar

Operasi Kista

Operasi Miom

Baca Juga: Ada 6 ciri Orang Toxic dan 5 Tanda Kamu Sudah Terjebak di Toxic Relationship, Berikut Info Selengkapnya

Operasi Tumor

Operasi Odontektomi

Operasi Bedah Mulut

Halaman:

Editor: Indra Priyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X