HARIANMEMOKEPRI.COM — Hari pertama masuk kerja usai libur lebaran Idulfitri 1444 H, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengadakan upacara gabungan di lapangan Kantor Gubernur Kepulauan Riau Dompak Tanjungpinang, Rabu (26/2023).

Upacara gabungan tersebut selaku inspektur upacara yakni Sekdaprov Kepri Adi Prihantara dan disejalankan dengan Peringatan Hari Otonomi daerah ke XXVII tahun 2023 tingkat Provinsi Kepulauan Riau. 

Dalam amanat Gubernur Kepri yang dibacakan oleh Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, disampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi daerah sebagaimana sesuai dengan ketentuan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996 

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Pengguna Transportasi Laut, Polresta Tanjungpinang Berikan Ratusan Tiket Gratis

Tentang Hari Otonomi daerah yang ditetapkan pada tanggal 25 April 1996 yang merupakan awal mula tonggak bersejarah bagi berbangsa dan bernegara bagi Otonomi daerah menuju kemandirian daerah. Otonomi daerah juga merupakan pertemuan antara kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum.