Kepulauan Riau

Selain Anjangsana dan Bantuan Sembako, Kejaksaan Tinggi Kepri Beri Perlindungan Hukum Kepada Anak Panti Asuhan

30
×

Selain Anjangsana dan Bantuan Sembako, Kejaksaan Tinggi Kepri Beri Perlindungan Hukum Kepada Anak Panti Asuhan

Sebarkan artikel ini
Rangkaian kegiatan Anjangsana

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Rudi Margono bersama Wakajati Kepri melakukan bakti sosial dan anjangsana di rumah purna Adhyaksa, Selasa (18/2023).

Kegiatan Anjangsana ini dilaksanakan pada dua rumah purna Adhyaksa yakni Bapak Saiful Anwar Nasution dan Ibu Amsy. Adapun  tujuan Anjangsana adalah untuk terus menjalin silaturahmi dengan pegawai yang sudah purna tugas atau pensiun, sehingga diharapkan dengan kunjungan ini dapat memberikan rasa kepedulian terhadap rekan kerja yang sudah pensiun.

Baca Juga: Festival Muharam 1445 H IPEMI Kota Tanjungpinang Dukung Pemulihan Ekonomi UMKM

Usai melaksanakan Anjangsana tersebut, rombongan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melanjutkan dengan berkunjung ke dua panti asuhan. Pertama Panti Asuhan Al Ibriz dengan memberikan bantuan berupa sembako dan bantuan uang tunai.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, bahwa pada kunjungan pertama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajaran menuju Panti Asuhan Al-Ibriz untuk memberikan bantuan berupa sembako dan bantuan uang tunai.

Baca Juga: Satgas Operasi Patuh Seligi 2023 Polres Bintan Berikan Teguran Bagi Pengendara Bawah Umur

Selanjutnya rombongan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengunjungi Panti Asuhan Bina Insani untuk melakukan beberapa kegiatan seperti pembagian sembako, peresmian bantuan sumur serta pemberian Surat Akta Kelahiran.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Rudi Margono menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan Panti Asuhan yang telah menerima kunjungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa 63 dan HUT IAD ke-XXIII Tahun 2023 dan berharap kunjungan ini dapat memberikan semangat kepada anak-anak yang ada di Panti Asuhan serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. 

Baca Juga: Pasar Puan Ramah Sepi Dari Pembeli, Begini Penjelasan Walikota Tanjungpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *