Kepulauan Riau

Ansar Ahmad bersama Ketua DPRD Kepri Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK RI

19
×

Ansar Ahmad bersama Ketua DPRD Kepri Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK RI

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau bersama Ketua DPRD Kepri menghadiri Entry Meeting di Jakarta

HARIANMEMOKEPRI.COM — Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menghadiri Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Kegiatan ini yang digelar oleh Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Gedung Tower BPK RI JI.Gatot Subroto No.31 Jakarta Pusat, Kamis, (09/2023).

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengatakan entri meeting ini merupakan kegiatan fundamental untuk menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka dan berorientasi pelayanan, sesuai salah satu misinya.

Baca Juga: Hari Pers Nasional 2023, Muhammad Rudi: Semoga para Wartawan di Batam Semakin Sukses dan Sejahtera

“Entri meeting ini sebagai evaluasi dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka khususnya di Kepri, untuk itu saya minta agar semua OPD untuk memberikan penjelasan yang baik kepada BPK dari laporan keuangan tersebut” ujar Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad

Provinsi Kepulauan Riau termasuk entitas pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara V (AKN V) BPK RI bersama 2 kementerian, 4 Badan/Lembaga, 15 Provinsi lain serta 267 Kabupaten/Kota.

Ketua BPK RI, Isma Yatun melalui Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengatakan, entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK RI selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga yang akan diperiksa.

Baca Juga: Pulau Galang Miliki Kisah Bersejarah, dari 5 Pantai Indah Hingga Air Laut Jernih, Cek Faktanya

Bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.

Ahmadi menambahkan, pemeriksaan ini bersifat mandatory dan dilaksanakan oleh BPK RI setiap tahun.

Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Pemeriksaan keuangan, bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan dengan output berupa opini atas laporan keuangan,” kata Ahmadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *