HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyayangkan atas tindakan PT. Pelabuhan Kepri yang telah mengalihkan jalur pelayaran MV. Lintas Kepri dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ke Lingga maupun sebaliknya, kini beralih menjadi melayani pelayaran ke Malaysia.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hasan, S. Sos menyatakan dengan tegas jika pengalihan jalur tersebut bukan atas izin Gubernur, melainkan inisiatif pihak BUP sendiri. Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau perlu mengambil tindakan evaluasi terhadap Direktur PT. Pelabuhan Kepri atas hal ini.
“Gubernur meminta agar ini diluruskan. Dan beliau minta agar Kadis Perhubungan atau Karo Ekonomi Pembangunan selaku pembina BUMD Kepri untuk menindaklanjuti hal ini. Kita tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah menyuruh dan menyetujui PT. Pelabuhan Kepri mengalihkan jalur pelayaran ke Lingga menjadi ke Malaysia. Namun pihak PT. Pelabuhan Kepri mengaku sudah mendapat persetujuan Gubernur, jelas hal itu tidak benar,” kata Hasan, Minggu (05/2023).
Hasan melanjutkan, sebelumnya saat asisten Ekbang Luki Zaiman diminta oleh Gubernur memimpin RKP BUMD BUP, sudah tegas disampaikan jangan ada pengalihan jalur dulu sebelum ada kapal pengganti. Namun, justru PT. Pelabuhan Kepri sudah mengambil keputusan sendiri.
“Perlu kita tegaskan sekali lagi kepada masyarakat bahwa Gubernur tidak pernah menyetujui pengalihan jalur pelayaran Lintas Kepri. MV Lintas Kepri sejak awal dibuka jalur pelayarannya diperuntukkan untuk masyarakat Lingga, sebagai sarana memperkuat konektivitas antar pulau sesuai visi dan misi Gubernur. Dan sudah seharusnya pihak Pelabuhan Kepri bisa sejalan dengan visi dan misi tersebut,” tegas Hasan.
Sangat jelas,Itu keputusan sepihak PT. Pelabuhan Kepri, dan atas keputusannya tersebut PT.Pelabuhan Kepri diminta segera untuk membatalkannya.