Kepulauan Riau

Mendes PDTT Membuka Sarasehan Peringatan Hari BUMDes di Bintan

12
×

Mendes PDTT Membuka Sarasehan Peringatan Hari BUMDes di Bintan

Sebarkan artikel ini
Abdul Halim Iskandar bersama Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan permainan tradisional Gasing di Bintan

HARIANMEMOKEPRI.COM — Menteri Desa/Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Mendes PDTT ) Abdul Halim Iskandar membuka sarasehan dihadiri 1.177 orang peserta terdiri dari Dinas PMD Provinsi se-Indonesia, Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Indonesia, pendamping desa, perwakilan BUMDes dan Kepala Daerah yang meraih penghargaan pada Peringatan hari BUMDes 2023 yang mengambil tempat di Desa Teluk Bakau Kabupaten Bintan dari tanggal 1 sampai 3 Februari 2023 dimulai dengan Sarasehan Badan Usaha Milik Desa di Bintan Agro Hotel, Rabu (01/2023).

Dalam arahannya, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyebutkan keberadaan desa menjadi sangat penting bagi Indonesia. Sebab peningkatan ekonomi nasional semestinya dimulai dari desa terlebih dahulu.

Upaya memulihkan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa antara lain melalui pembentukan, pengembangan dan revitalisasi badan usaha milik desa (BUMDes). Badan usaha milik desa dinilai bisa menjadi ujung tombak pertumbuhan ekonomi desa. Peran BUMDes antara lain mengonsolidasikan produk-produk buatan masyarakat dan industri rumah tangga serta memfasilitasi pemasaran yang ditunjang digitalisasi ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Gubernur Kepulauan Riau Sambut Dua Tamu Sekaligus Dalam Sehari

“Desa yang tumbuh merata secara agregat akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ungkap Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Sejalan dengan kelahiran Undang-Undang Cipta Kerja, status BUMDes diperkuat menjadi badan hukum, bukan sekadar badan usaha. Status badan hukum ini telah dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Dengan status badan hukum itu, lanjut Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, kedudukan BUMDes menjadi setara dengan badan usaha milik negara (BUMN) di tingkat nasional serta badan usaha milik daerah (BUMD) di tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menjalankan kegiatan ekonomi dan pelayanan umum.

BUMDes dengan beragam usaha, seperti pertanian, jasa, dan industri rumah tangga, dinilai menjadi pendorong utama percepatan
pemulihan ekonomi nasional yang
dimulai dari desa.

Baca Juga: Ketua Kwarnas Pramuka Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Kwarda Kepri 2022-2027

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *