Asintel Kejaksaan Tinggi Terima Audiensi AWDI DPW Kepri

- Selasa, 10 Januari 2023 | 23:01 WIB
AWDI DPW Kepri saat Audiensi dengan Asintel Kejati Kepri di ruang kerjanya, Selasa (10/01/2023 ). Foto Indrapriyadi
AWDI DPW Kepri saat Audiensi dengan Asintel Kejati Kepri di ruang kerjanya, Selasa (10/01/2023 ). Foto Indrapriyadi

HMK, KEPRI -- Asintel Kejaksaan Tinggi Kepri Dr Lambok Sidabutar menerima audiensi Pengurus Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa (10/01/2023) siang.

Asintel yang didampingi Kepala Penerangan Hukum (Penkum) Nixson Lubis menyambut baik kedatangan pengurus AWDI Kepri dan menyampaikan beberapa hal terkait program Kejati kedepan maupun yang sedang berjalan. Salah satunya yakni program Restorative Justice yang digaungkan oleh Burhanuddin selaku Kejagung RI.

"Kita sekarang mendengungkan itu adalah penegakan hukum yang humanis, kalau dulu penegakan hukum itu tumpul ke atas tajam ke bawah nah sekarang beliau (Burhanuddin-red) slogannya itu penegakan hukum yang humanis," ucapnya.

Humanis itu lanjut Lambok disesuaikan dengan kearifan lokal sehingga ada Restorative Justice.

"Restorative Justice itu adalah perkara yang ancamannya di bawah lima tahun, terus kerugian materil tidak lebih dari Rp 2,5 juta sesuai dengan Perma (Peraturan Mahkamah Agung) tahun 2020 sudah diatur perkara yang ringan kalau bisa diselesaikan tidak sampai di pengadilan," jelasnya.

Sementara Ketua AWDI DPW Kepri Dedi Utomo mengatakan bahwa audiensi tersebut adalah untuk menjalin dan memperkuat sinergitas antara Kejati Kepri dengan AWDI.

"Kami sangat berterima kasih atas sambutan yang diberikan Pak Lambok sebagai Asintel Kejati Kepri, dan harapan kami kedepan sinergitas antara AWDI Kepri dengan Kejati bisa terjalin dengan baik," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Tomo ini mengatakan bahwa bukan hanya sinergitas saja yang terjalin ketika audiensi dengan Asintel Kejati Kepri, akan tetapi juga ilmu baru yang bermanfaat.

"Selain sinergitas dan komunikasi yang terjalin secara baik, kami juga mendapatkan ilmu baru dan pencerahan dari Pak Lambok tentang beberapa hal di bidang hukum yang mungkin nantinya bisa menjadi panduan kami ketika kami menemui hal tersebut di lapangan," jelasnya.

Editor: Indra Priyadi

Tags

Terkini

X