PKL Tugu Sirih Geruduk Rumah Ansar Ahmad di Km7, Ada Apa?

- Minggu, 4 Desember 2022 | 19:41 WIB
Staff khusus Gubernur Kepri saat bermediasi dengan para pedagang di depan rumah pribadi Gubernur Kepri Km7, Minggu (04/12/2022). foto: Indrapriyadi
Staff khusus Gubernur Kepri saat bermediasi dengan para pedagang di depan rumah pribadi Gubernur Kepri Km7, Minggu (04/12/2022). foto: Indrapriyadi

HMK, KEPRI -- Puluhan pedagang kaki lima Taman Tugu Sirih Tepi laut Tanjungpinang melakukan unjuk rasa di depan rumah pribadi gubernur kepri ansar ahmad di Jalan Peralatan Km 7, pada Minggu (04/12/2022) sore.

Para pedagang secara spontan datang berunjuk rasa dikarenakan hari ini tidak diperbolehkan berdagang di tempat tersebut.

Sebelumnya pedagang ini mendapatkan surat himbauan dari Satpol PP Provinsi Kepri untuk pindah berjualan di zona hijau yang telah ditentukan oleh Dinas PUPR Provinsi Kepri dikarenakan lokasi dagang mereka akan digunakan oleh Komando Armada 1 Pangkalan Utama Angkatan Laut IV pada tanggal 01 sampai dengan 03 Desember 2022.

Salah seorang pedagang bandrek Wahidin mengatakan bahwa sesuai dengan himbauan Satpol PP Provinsi Kepri, tanggal 01 sampai 03 Desember tidak berjualan ditempat yang dilarang, namun ketika dirinya membuka lapak pada tanggal 4 Desember masih juga tidak diperbolehkan.

"Kami sudah nurutin semua tanggal 01 sampai dengan tanggal 03 itu, tiba-tiba tanggal 04 kawan-kawan tadi gak bisa dagang di tempat semula. Justru itu kami secara spontan datang kesini menghadap bapak Ansar Ahmad Gubernur Kepri gimana solusinya," ujarnya.

Ia pun berharap pedagang bisa berjualan seperti semulanya, dan akan mematuhi aturan-aturan seperti menjaga kebersihan dan keamanan. Intinya aturan dari pemerintah akan diikuti.

"Harapan kami pedagang ini bisa berjualan kayak semulanya aja, kami akan mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah," terang Wahidin.

Sementara itu, Staff Khusus Gubernur Kepri Basyaruddin Idris atau biasa disapa Tok Oom mengungkapkan, dirinya selaku Stafsus hanya memediasi saja, karena keputusan tetap ditangan PUPR Provinsi Kepri.

"Pihak satpol PP hanya menertibkan dari surat himbauan yang dikeluarkan dan saya selaku Staff Khusus mediasi sajalah karena keputusan di tangan mereka, tak mungkin saya mengambil keputusan," jelasnya.

Editor: Indra Priyadi

Tags

Terkini

X