Kajati dan Gubernur Kepri Resmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa

- Senin, 25 Juli 2022 | 17:48 WIB
Gubernur dan Kajati Kepri menukar perjanjian kerjasama
Gubernur dan Kajati Kepri menukar perjanjian kerjasama

Kepri - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid, SH, MH bersama Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE, ME meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Provinsi Kepulauan Riau yang bertempat di Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJ & KO) Engku Haji Daud Tanjung Uban Kabupaten Bintan, Senin ( 25/07 ).

kajati kepri Gerry Yasid, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan hadirnya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Provinsi Kepulauan Riau maka Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berupaya untuk dapat berkontribusi selain kepada masyarakat juga kepada Pemerintah dalam mengatasi Over Crowded dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara karena jumlah penghuni LP ataupun RUTAN saat ini yang melebihi kapasitas dan sebagian besar merupakan narapidana Narkotika.

"Oleh karena itu Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Provinsi Kepulauan Riau adalah jawaban untuk masyarakat Provinsi Kepulauan Riau dan sekitarnya yang sering mengeluhkan tidak adanya tempat dan sarana untuk para pecandu Narkotika agar pulih dari ketergantungan Narkotika," ujar Gerry Yasid.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Gubernur Kepulauan Riau dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tentang Kerjasama Pelaksanaan Pengobatan dan Rehabilitasi Medis Bagi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika yang diikuti dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur RSKJ dan KO Engku Haji Daud dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Kepulauan Riau disaksikan Bupati dan Walikota se-Provinsi Kepulauan Riau atau yang mewakili.

Editor: Indra Priyadi

Tags

Terkini

X