Total Ada 5000 Orang Daftar Pelanggan Tunggu PDAM

- Senin, 21 Juni 2021 | 19:10 WIB
Fazli Kepala Sub Bagian Umum PDAM ( Foto : Indrapriyadi/Harianmemokepri.com )
Fazli Kepala Sub Bagian Umum PDAM ( Foto : Indrapriyadi/Harianmemokepri.com )

Tanjungpinang - Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Kepri memiliki daftar tunggu pelanggan termasuk perumahan sebanyak 5.000 orang sementara pelanggan yang aktif berjumlah 21.000 (Dua Pulih Satu Ribu) orang.

Hal tersebut dijelaskan oleh Fazli selaku Kepala Sub Bagian Umum PDAM Tirta Kepri menjelaskan, kalau untuk daftar tunggu total keseluruhannya termasuk di perumahan sekitar 5.000 an, sedangkan untuk pelanggan aktif termasuk di cabang Tanjungpinang, Tanjung Uban dan Kijang lebih kurang 21.000 yang aktif

" Berbicara ketersediaan air saat ini masih mencukupi untuk wilayah Kota Tanjungpinang, karena waduk kita tidak ada sumbernya hanya sebatas menampung air hujan, jadi untuk wilayah pelayanan di Tanjungpinang saja ada dua waduk yang men support pelayanan Tanjungpinang yakni Waduk Sei Pulai dan Waduk Gesek. Sementara pelayanan di Kijang mengandalkan waduk Kolong Enam, dan Tanjung Uban ada namanya Waduk Sei Jago, " ungkapnya, Senin ( 21/06 ).

Jika hujan tidak turun maka air di waduk mengalami penyusutan ini yang menjadi ketergantungan PDAM sendiri dalam hal produksi air kepada pelanggan.

" Kita memproduksi atau mendistribusikan air memakai neraca air, jadi untuk level air kita paling tinggi 4 meter dari batas mesin sedot, apabila sudah melewati batas ketinggian maka kita akan mengurangi sistem distribusi airnya, jika dipaksakan full capacity maka akan cepat habis yang seharusnya bisa bertahan 2 - 3 Minggu hingga air tampungan hujan habis tetapi hanya cukup 1 Minggu kalau hal itu terjadi kita tidak bisa beroperasi, " lanjut Fazli.

Fazli menambahkan, persoalan yang di hadapi oleh PDAM sendiri dan menjadi dilema adalah faktor usia pipa yang sudah tua sehingga mengakibatkan daya tekanan menurun

" Ketika kita mempreasure dengan tekanan tinggi maka terjadi pecah yang menjadi korban PDAM dan pelanggan, oleh karena itu spesifikasi pipa tahun 98 tidak sesuai lagi dengan sekarang, " jelas Fazli

Masih kata Fazli, untuk tarif itu secara progresif ada 4 yakni 0.10, 11.20, 21.30 dan 30 ke atas untuk tarif pelanggan rumah tangga.

" Seingat saya tarif itu 2.300 - 2.600 per kubik untuk yang 0.10 untuk posisi rumah tangga tarif tersebut ditetapkan oleh SK Gubernur pemakaian 0.10 sudah dipatok harganya seperti itu. Ini masih pakai aturan lama sedangkan kita sudah mengajukan mekanisme aturan yang baru. Kami ini hidup matinya dari jualan air semua biaya operasional dari hasil jualan air maka dari itu hasil jualan air inilah yang akan kita laporkan kepada pemerintah daerah. Saya berharap kepada masyarakat selalu hemat serta maksimal memakai air, " pungkasnya.

Editor: Indra Priyadi

Terkini

X