Kampanye Pemilu 2019, Lurah Kemboja Himbau Perangkat RT dan RW Jangan Jadi Timses

- Kamis, 27 September 2018 | 15:58 WIB
Lurah Kemboja, Raja A. Mukmin HS saat diwawancarai Media HarianMemoKepri.com. (Foto. HMK)
Lurah Kemboja, Raja A. Mukmin HS saat diwawancarai Media HarianMemoKepri.com. (Foto. HMK)

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang - Terkait masuknya masa kampanye pada Pemilu Serentak 2019, Lurah Kemboja, Raja A. Mukmin HS menghimbau seluruh perangkat RT dan RW di Wilayah Kelurahan Kemboja agar tidak terlibat sebagai pelaksana atau Tim Sukses (Timses) Kampanye, Kamis, (27/9/2019).

Berdasarkan Perbawaslu, ia mengatakan bahwa perangkat RT dan RW dilarang untuk berpartisipasi menjadi Timses Kampanye peserta Pemilu.

"Merujuk pada Perbawaslu nomor 28 Tahun 2018, bahwa RT dan RW termasuk orang yang dilarang keterlibatannya sebagai pelaksana atau Timses Kampanye, Intinya jangan jadi Timses," ucap Lurah Kemboja, Raja A. Mukmin HS saat diwawancarai HarianMemoKepri.com diruangannya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kelurahan Kemboja dilarang dan tidak dibenarkan untuk berpartisipasi menjadi Tim Sukses (Timses) salah satu peserta Pemilu.

"RT dan RW saja dilarang, apalagi ASN. Jadi sebagai Lurah Kemboja saya menghimbau agar ASN di Kelurahan Kemboja tetap menjunjung tinggi Netralitas," katanya.

Lurah yang terkenal bergaya nyentrik ini juga menghimbau, agar warga Kelurahan Kemboja tetap menjaga kondusifitas daerahnya.

"Berbeda pilihan biasa, tapi jangan sampai terjadi hal yang merugikan kita semua. Tetap jaga kondusifitas daerah agar selalu aman dan damai," ujarnya. (Ardi)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X