HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1444 H, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan pada kunjungan kerja secara virtual kepada seluruh jajarannya baik yang ada di Indonesia maupun luar negeri, Senin (17/2023).
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Pemerintah pusat telah memberikan cuti bersama dalam momen Idulfitri 1444 H. Adapun cuti bersama lebaran Idulfitri 1444 H telah diperpanjang dari awalnya empat hari dari tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023
Telah diubah dan ditambah satu hari menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam arahannya menyampaikan momen Idulfitri 1444 H atau lebaran menjadi hari spesial yang dinanti karena merupakan tradisi untuk bisa berkumpul dengan keluarga
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya