Gubernur Kepri Ansar Ahmad Serahkan Surat Perjanjian PTK Non ASN,

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN di Kabupaten Lingga Tahun 2023 disaksikan Gubernur Kepulauan Riau

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN di Kabupaten Lingga Tahun 2023 disaksikan Gubernur Kepulauan Riau

HARIANMEMOKEPRI.COM — Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad kembali menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PTK Non ASN di Kabupaten Lingga Tahun 2023 bertempat di SMAN 1 Singkep, Kabupaten Lingga, pada Senin (13/2023)

Sebelumnya pada awal tahun ini, telah diserahkan oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SPK kepada PTK Non ASN untuk wilayah Kota Tanjungpinang sebanyak 441 orang Kabupaten Bintan 269 orang serta Kota Batam 694 orang.

Adapun untuk Kabupaten Lingga dikesempatan ini diserahkan kepada 252 orang Pendidik dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: Ansar Lantik Ratusan PNS Pada Struktural Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator Serta Pengawas

Untuk jumlah PTK Non ASN Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan, yang tersebar di 5 Kabupaten dan 2 Kota, untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN berjumlah 2.575 orang.

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan Pendidikan sangat dibutuhkan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik.

Berita Terkait

Kejati Kepri Ajak Siswa MAN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos
Kemenag Kepri Gelar Bimtek Dakwah Khusus, Dorong Penceramah Aktif di Media Sosial
Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan 116 Paket Sembako kepada Keluarga Tahanan
Supervisi ke Natuna, Wakajati Kepri Tekankan Integritas dan Restorative Justice
Sosialisasi TPPO, Kejati Kepri Libatkan Tokoh dan Aparatur Batam
Kunjungan Kerja Kajati Kepri di Bintan, Dari Bakti Sosial Hingga Kuliah Umum Mahasiswa
J. Devy Sudarso Ajak Kepala Desa di Moro Kelola Dana Desa Secara Akuntabel
Kunker ke Karimun, Kajati Kepri Tekankan Profesionalisme Jaksa

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:08 WIB

Kejati Kepri Ajak Siswa MAN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos

Kamis, 25 September 2025 - 11:03 WIB

Kemenag Kepri Gelar Bimtek Dakwah Khusus, Dorong Penceramah Aktif di Media Sosial

Selasa, 23 September 2025 - 17:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan 116 Paket Sembako kepada Keluarga Tahanan

Senin, 22 September 2025 - 20:58 WIB

Supervisi ke Natuna, Wakajati Kepri Tekankan Integritas dan Restorative Justice

Jumat, 19 September 2025 - 13:47 WIB

Sosialisasi TPPO, Kejati Kepri Libatkan Tokoh dan Aparatur Batam

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang pelaku penusukan, Jumat (29/9/2025) foto: istimewa

Hukum dan Kriminal

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Jumat, 26 Sep 2025 - 12:24 WIB