HARIANMEMOKEPRI.COM — Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik sembilan orang anggota BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Kota Tanjungpinang periode 2023-2028. 

Pelantikan anggota BPSK Kota Tanjungpinang Periode 2023-2028 oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad ini berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 985 Tahun 2023 tertanggal 4 September 2023.

Baca Juga: Kurang Dari 24 Jam Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Amankan Empat Pelaku Pencurian Sparepart Motor

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap kepada anggota BPSK Kota Tanjungpinang yang baru dilantik untuk dapat bekerja secara profesional tanpa memihak. Pelayanan terhadap masyarakat terkait hak dan perlindungan konsumen harus terus ditingkatkan.

“Pemerintah pusat dan daerah terus berusaha meningkatkan pemberdayaan konsumen agar tumbuh kesadaran konsumen akan hak mereka,” jelas Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah Tepi Laut Tanjungpinang, Rabu (6/2023).

Baca Juga: Jadikan Laut Bersih Dari Sampah, Koarmada I Tanjungpinang Gelar Program Laut Bersih