HARIANMEMOKEPRI.COM -- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Darmawan bersama seluruh Kepala Satker Kejati Kepri menyambut kedatangan Tim Pengawasan Kejaksaan Agung RI di Aula Burhanuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (24/8/2023).
Sebelumnya Tim Pengawasan Kejaksaan Agung RI melakukan inspeksi pemantauan di Kejari Batam tanggal 22 Agustus 2023 kemudian tanggal 23 Agustus diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Negeri Karimun untuk Satker Kejari Karimun, Cabjari Moro dan Cabjari Tanjung Batu.
Baca Juga: Gebyar Melayu Pesisir Beragam Bazar UKM dan Hiburan Tersajikan Selama Empat Hari Kedepan
Pada hari terakhir Kamis tanggal 24 Agustus 2023 diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk Satker Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, Kejari Bintan, dan Kejari Lingga.
Kegiatan Inspeksi Pemantauan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana hasil tindak lanjut temuan berdasarkan petunjuk penertiban (Juktib) yang telah disampaikan pada pelaksanaan Inspeksi Umum beberapa waktu yang lalu oleh Tim Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Dari hasil evaluasi kegiatan Inspeksi Pemantauan terhadap seluruh petunjuk penertiban (juktib) telah dipenuhi oleh satker se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, sehingga hasil dari kegiatan Inspeksi Pemantauan tersebut dapat mewujudkan penyelenggaraan pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan RI, guna menciptakan optimalisasi penguatan lembaga, pelaksanaan tugas teknis yang taat pada SOP serta pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin.
Artikel Terkait
Puncak Hasiarnas Ke 90 di Kepri, Ansar Ahmad Ucapkan Terimakasih Kepada Kementerian Kominfo
Per Agustus 4.661 Jumlah Warga Binaan Se Kepri, 3.222 Orang Dapat Remisi Umum Pada HUT Ke 78 Kemerdekaan RI
Ratusan Veteran Kepri Terima Tali Asih Dari Pemprov Kepri, Ansar Ahmad Ajak Masyarakat Hormati Para Pejuang
Peringatan HDKD Ke 78, Saffar M Godam Sampaikan Insan Pengayoman Telah Tunjukkan Aksi Nyata Yang Progresif
703 Orang Terima SK PPPK Tenaga Guru, Ansar Instruksikan Disdik Penempatan Guru Kembali Ke Daerah Asal