• Sabtu, 23 September 2023

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau Periode 2023-2028 Kembali di Nahkodai Lagat Siadari

- Selasa, 6 Juni 2023 | 11:38 WIB
Pelantikan Lagat Siadari sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Indrapriyadi)
Pelantikan Lagat Siadari sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Indrapriyadi)

HARIANMEMOKEPRI.COM -- Lagat Siadari kembali menahkodai sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau periode 2023- 2028 oleh Ketua Ombudsman RI Mokh Najih di Aula Kantor Ombudsman RI Jakarta, Senin (05/06/2023)

Pelantikan Lagat Siadari sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau ini usai melewati proses penilaian secara internal maupun eksternal, Pelantikan ini juga disejalankan dengan pelantikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan dadn Sulawesi Tenggara.

Pada pelantikan tersebut Kepala Ombudsman RI Mokh Najih meminta Kepala Perwakilan yang dilantik untuk menorehkan sejarah yang lebih baik melalui perbaikan dan prestasi Selain itu ia berpesan untuk mengejahwantakan nilai-nilai Pancasila dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sarankan Kepada Penerima Bonus Sea Games Kamboja 2023 Untuk Digunakan Sebagai Investasi

“Kami berharap kinerja perwakilan dapat ditingkatkan. Apa yang kurang harus diperbaiki. Tingkatkan juga koordinasi dengan internal maupun eksternal. Kami berharap kinerja perwakilan dapat ditingkatkan. Apa yang kurang harus diperbaiki. Tingkatkan juga koordinasi dengan internal maupun eksternal,” tuturnya


Usai kegiatan, Lagat Siadari melalui video dikirimkan kepada Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepri mengungkapkan komitmennya terkait kinerja pada periode kedua kepemimpinannya di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri. Pihaknya akan berusaha meningkatkan kinerja Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau terutama pencegahan maladministrasi

“Kami akan berusaha tingkatkan kinerja Perwakilan Kepri terutama terkait tugas dan fungsi pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan yang disampaikan masyarakat. Kami juga akan tekankan kajian-kajian pelayanan publik yang dianggap berpotensi timbul maladministrasi. Serta kami akan laksanakan penanganan laporan atas inisiatif prakarsa sendiri jika ada maladministrasi namun masyarakat enggan melapor,” ungkapnya.

Baca Juga: Melakukan Persetubuhan Terhadap Anak Tiri Selama Dua Tahun, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi


Lagat Siadari kemudian berjanji akan membangun sinergitas baik dengan internal maupun eksternal sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI dalam sambutannya.Sebelum mengakhiri video, Lagat meminta seluruh stakeholder untuk bahu-mebahu dengan Ombudsman RI Perwakilan Kepri memberantas maladministrasi.

“Kami akan bangun sinergitas internal dan eksternal sehingga Ombudsman RI Perwakilan Kepri menjadi lembaga yang bermarwah. Kami mohon dukungannya kepada Gubernur, Walikota/Bupati, seluruh penyelenggara pelayanan publik dan juga masyarakat untuk bersama kita jadikan pelayanan publik di Kepri menjadi lebih baik sehingga masyarakat lebih sejahtera,” tutup Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Lagat Siadari.***

Editor: Indra Priyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X