Kepulauan Riau

Terkait PPDB Online, Ombudsman Provinsi Kepri Ingatkan PLN Agar Tidak Padam

23
×

Terkait PPDB Online, Ombudsman Provinsi Kepri Ingatkan PLN Agar Tidak Padam

Sebarkan artikel ini
Lagat Siadari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM — Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menghimbau kepada penyelenggara layanan listrik agar tidak melakukan pemadaman listrik selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Rabu (31/2023).

Maka dari itu, pihak Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau telah melayangkan surat kepada PLN UP3 Tanjungpinang dan PT PLN Bright untuk tidak melakukan pemadaman listrik saat PPBD online berlangsung. 

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari mencegah munculnya polemik tersebut, pihaknya mengimbau penyelenggara layanan listrik untuk tidak melakukan pemadaman selama PPDB berlangsung.

Baca Juga: LPP RRI Tanjungpinang Adakan Program Gerakan Cerdas Memilih Bersama Pelajar dan Mahasiswa

“Kami sudah layangkan surat ke PLN UP3 Tanjungpinang dan PT PLN Bright mengimbau agar tidak lakukan pemadaman listrik selama PPDB yakni mulai 3 Juni hingga minggu kedua Juli,” tuturnya. 

Lagat Siadari menerangkan, hampir seluruh Kabupaten dan Kota di Kepri saat ini sudah menerapkan sistem PPDB online sehingga membutuhkan listrik untuk mendapatkan koneksi internet.

“Hampir seluruh Kabupaten/Kota gunakan sistem daring kecuali Kepulauan Anambas dan Natuna yang gunakan sistem kombinasi. Oleh karena itu pasti masyarakat butuh jaringan internet. Mana bisa ada jaringan internet bila listrik padam,” ungkap Lagat.

Baca Juga: Sabtu Besok Disbudpar Kota Tanjungpinang Gelar Gawai Dengan Mengangkat Kesenian Tradisional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *