HARIANMEMOKEPRI.COM -- Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus memantau pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam, Kamis (11/05/2023).
Pemantauan ini dilakukan Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus disela sela kunjungannya di Kota Batam selama dua hari sejak hari Rabu (10/05/2023) dan Kamis (11/05/2023). Tak lupa dirinya juga menyapa beberapa petugas di Mall Pelayanan Publik tersebut.
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memantau kemajuan yang telah dicapai terkait dengan program pemerintah yang mendorong digitalisasi pelayanan publik.
Baca Juga: Pembukaan Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Kepri, Rudi Margono Tekankan Kinerja Satker Semakin Baik
"Sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, tugas kami ialah melakukan pengawasan eksternal. Memastikan apa yang sudah diarahkan oleh pemerintah pusat dilaksanakan sampai ke tingkat kabupaten dan kota,” ujarnya.
Terhadap MPP Kota Batam, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menilai sudah sangat baik dan banyak mengalami kemajuan yang luar biasa terlebih lagi sudah dilaksanakannya transformasi digital.
"Sayang sekali kami tadi lihat ada loket-loket yang kosong. Padahal bisa dimanfaatkan, sehingga bisa berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kami harap MPP bisa pastikan pelayanan berjalan dengan baik. Jangan sampai ada hal-hal yang menunda pelayanan,” tegasnya.
Baca Juga: Opini: Begitu Pentingnya Ekosistem Laut Bagi Kehidupan Manusia Hingga Kini
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Batam Reza Khadafy mengatakan apa yang disampaikan Ombudsman tentunya menjadi masukan, pihaknya untuk terus berkembang. Termasuk, kata Reza mengisi kekosongan loket-loket yang belum terisi akibat pandemic Covid-19.
"Kami senang sekali adanya kunjungan kerja ini. Dan tentunya ada masukan dan saran yang bisa untuk kita melakukan perbaikan diri. Terkait kekosongan loket-loket di sini, kami menghimbau kepada institusi terkait untuk bisa memanfaatkan loket layanan ini, sehingga MPP bisa benar-benar dimanfaatkan untuk memproses perizinan,"pungkas Reza Khadafy.***
Artikel Terkait
Penindakan Pelanggaran Secara Non Elektronik Diberlakukan Se Indonesia, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Kepri
Olahraga Bersama Seluruh Stakeholder, Kapolda Kepri: Jalin Silaturahmi Bangun Rasa Kebersamaan
Walikota Batam Serahkan Piala Bergilir STQH Kepada Pemprov Kepri, Muhammad Rudi Yakin Bisa Raih Juara Umum
TNI Manunggal Membangun Desa Ke 116, Selama 30 Hari Berlangsung di Kelurahan Sambau Kota Batam
Pembukaan Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Kepri, Rudi Margono Tekankan Kinerja Satker Semakin Baik