Pembukaan Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Kepri, Rudi Margono Tekankan Kinerja Satker Semakin Baik

- Kamis, 11 Mei 2023 | 13:45 WIB
Pelaksanaan Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (10/05/2023) (Penkum Kejati Kepri )
Pelaksanaan Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (10/05/2023) (Penkum Kejati Kepri )

HARIANMEMOKEPRI.COM -- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono membuka secara resmi Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tahun 2023 di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (10/05/2023). 

Asisten Pembinaan Kejati Kepri Ansari selaku ketua Panitia Pra Musrenbang menjelaskan bahwa pelaksanaan Pra-Musrenbang berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia (INSJA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia.

Pembukaan Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono dengan didampingi Asisten Pembinaan Kejati Kepri Ansari selaku ketua Panitia Pra Musrenbang.

Baca Juga: TNI Manunggal Membangun Desa Ke 116, Selama 30 Hari Berlangsung di Kelurahan Sambau Kota Batam

Pada kesempatan yang sama juga Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono mengatakan Pra Musrenbang tahun 2023 di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini bertujuan untuk menyusun Draf Rencana Kerja Anggaran satuan kerja tahun berikutnya dengan tema Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2023 yaitu “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan". 

Bahwa sesuai dengan Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B - 189/C/Cr.2/03/2023 tanggal 08 maret 2023 perihal Pelaksanaan Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Nasional tahun 2023, ada beberapa arahan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan Pra Musrenbang yaitu Usulan Kebutuhan Riil Anggaran Tahun 2024.

"Diharapkan semua Satker untuk melakukan optimalisasi dan efesiensi terhadap anggaran yang ada dan bila perlu dilakukan revisi sesuai dengan kebutuhan masing-masing dengan tepat dan mengacu pada peraturan yang berlaku dan berharap setelah pelaksanaan kegiatan Pra Musrenbang,"jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono.

Baca Juga: Walikota Batam Serahkan Piala Bergilir STQH Kepada Pemprov Kepri, Muhammad Rudi Yakin Bisa Raih Juara Umum

Dirinya mengungkapkan kinerja pada Satker dapat semakin lebih baik dan meningkat khususnya dalam penegakan hukum baik preventif dan represif untuk dapat memenuhi ekspetasi keadilan dalam masyarakat, sehingga pada akhirnya Kejaksaan menjadi Institusi yang dipercaya dan dicintai masyarakat serta dalam hal penyerapan anggaran dapat dilakukan secara efesien dan tepat sasaran.

"Kepada para peserta Pra Musrenbang tahun 2023 di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau senantiasa berpedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan Standard Operasional Prosedur dan hindari semua perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik institusi, tingkatkan kedisiplinan dan selalu berhati-hati dalam menggunakan medsos serta berikan pelayanan masyarakat secara mudah, cepat dan transparan,"pungkas Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono.***

Editor: Indra Priyadi

Sumber: Penkum Kajati Kepri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X