Kepulauan Riau

Peringati HUT PERSAJA Ke 72, Kajati Kepri Rudi Margono Sampaikan Amanat dari Jaksa Agung RI

35
×

Peringati HUT PERSAJA Ke 72, Kajati Kepri Rudi Margono Sampaikan Amanat dari Jaksa Agung RI

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono pimpin upacara peringatan HUT PERSAJA di Kantor Kejati Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melaksanakan upacara peringatan HUT PERSAJA ke 72 (Persatuan Jaksa Indonesia) dan diikuti seluruh Satker (Satuan Kerja) Kejati Kepri di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Jln Sei Timun Senggarang, Senin (08/2023) pagi. 

Dalam upacara peringatan HUT PERSAJA ini bertindak inspektur upacara yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono dan komandan upacara Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Bintan. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono dalam sambutannya menyampaikan beragam pengalaman dan pembelajaran telah ditempuh Kejaksaan RI sepanjang 62 tahun usiannya hingga saat ini, sejarah profesi Jaksa di Nusantara bahkan sudah dimulai sejak zaman pra kemerdekaan, pasca kemerdekaan hingga saat ini jauh lebih panjang dari usia Kejaksaan.

Baca Juga: Jaga Asa Clean Sheet di Sea Games Kamboja 2023, Timnas Indonesia U22 Siap Hadapi Lawan Tangguh Pada Semifinal

Sebagai sebuah organisasi profesi yang juga menjadi wadah tempat berhimpunnya para Jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkukuh kesetiakawanan, meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa.

“PERSAJA tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari, agar setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimanapun ia berada,” ujar Rudi Margono dalam membacakan sambutan Jaksa Agung RI. 

Rudi Margono juga melanjutkan pada 6 Mei 2023 lalu, organisasi yang menaungi para Jaksa di Indonesia PERSAJA telah genap berusia 72 tahun. Usia yang tidak lagi muda serta beragam hambatan dan tantangan telah dihadapi bersama. Tentunya hal ini membuat kita semakin mengerti dalam mengontemplasi dan mengaplikasi makna en ondelbaar di setiap langkah yang dilalui bersama.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Lampu Hijau Kepada Erick Thohir Untuk Dukung Marselino Cs di Sea Games Kamboja 2023

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyampaikan PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para-Jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.

“Eksistensi PERSAJA diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para Jaksa,”jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *