Peringati HUT PERSAJA Ke 72, Kajati Kepri Rudi Margono Sampaikan Amanat dari Jaksa Agung RI

- Senin, 8 Mei 2023 | 16:42 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono pimpin upacara peringatan HUT PERSAJA di Kantor Kejati Kepri, Senin (08/05/2023) (Penkum Kejati Kepri )
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono pimpin upacara peringatan HUT PERSAJA di Kantor Kejati Kepri, Senin (08/05/2023) (Penkum Kejati Kepri )

HARIANMEMOKEPRI.COM -- Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melaksanakan upacara peringatan HUT PERSAJA ke 72 (Persatuan Jaksa Indonesia) dan diikuti seluruh Satker (Satuan Kerja) Kejati Kepri di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Jln Sei Timun Senggarang, Senin (08/05/2023) pagi. 

Dalam upacara peringatan HUT PERSAJA ini bertindak inspektur upacara yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono dan komandan upacara Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Bintan. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono dalam sambutannya menyampaikan beragam pengalaman dan pembelajaran telah ditempuh Kejaksaan RI sepanjang 62 tahun usiannya hingga saat ini, sejarah profesi Jaksa di Nusantara bahkan sudah dimulai sejak zaman pra kemerdekaan, pasca kemerdekaan hingga saat ini jauh lebih panjang dari usia Kejaksaan.

Baca Juga: Jaga Asa Clean Sheet di Sea Games Kamboja 2023, Timnas Indonesia U22 Siap Hadapi Lawan Tangguh Pada Semifinal

Sebagai sebuah organisasi profesi yang juga menjadi wadah tempat berhimpunnya para Jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkukuh kesetiakawanan, meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa.

"PERSAJA tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari, agar setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimanapun ia berada,” ujar Rudi Margono dalam membacakan sambutan Jaksa Agung RI. 

Rudi Margono juga melanjutkan pada 6 Mei 2023 lalu, organisasi yang menaungi para Jaksa di Indonesia PERSAJA telah genap berusia 72 tahun. Usia yang tidak lagi muda serta beragam hambatan dan tantangan telah dihadapi bersama. Tentunya hal ini membuat kita semakin mengerti dalam mengontemplasi dan mengaplikasi makna en ondelbaar di setiap langkah yang dilalui bersama.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Lampu Hijau Kepada Erick Thohir Untuk Dukung Marselino Cs di Sea Games Kamboja 2023

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyampaikan PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para-Jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.

"Eksistensi PERSAJA diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para Jaksa,”jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengatakan PERSAJA sebagai rumah bagi para-Jaksa harus transparan dalam menyalurkan aspirasi para anggotanya. Untuk itu, PERSAJA diharapkan mampu mengaktualisasikan diri dengan memahami perkembangan global, tanggap dan mampu menyesuaikan diri dalam memelihara citra profesi dan kinerja para Jaksa, sehingga apa yang disuarakan dapat dirasakan manfaatnya secara utuh bagi anggotanya.

Baca Juga: Kombes Pol Heribertus Ompusunggu Pimpin Sertijab Personel Polresta Tanjungpinang

"Di samping itu, secara personal kita semua yang hadir dalam upacara ini mengemban amanah dalam menjaga moral, khususnya bagi Jaksa selaku aparat penegak hukum. Masyarakat akan menghargai dan mencintai aparat penegak hukum bila kita sendiri menghargai tugas dan kehormatan profesi, yang pada akhirnya martabat kita sebagai Jaksa akan tetap terjaga di mata masyarakat," terang Rudi Margono. 

Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyampaikan skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 9 tahun terakhir dengan angka 80,6%. Meski demikian, Jaksa Agung berpesan untuk jangan berpuas hati dengan pencapaian ini, karena perjuangan justru baru saja dimulai.

Halaman:

Editor: Indra Priyadi

Sumber: Penkum Kajati Kepri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X