HARIANMEMOKEPRI.COM -- Presiden Jokowi meninjau langsung sejumlah kerusakan ruas jalan di Provinsi Lampung menggunakan kendaraan Kepresidenan, Jumat (05/05/2023).
Adapun kerusakan ruas jalan yang dikunjungi Presiden Jokowi yaitu Jalan Terusan Ryacudu di Kabupaten Lampung Selatan. Selain itu, Presiden juga meninjau Jalan Seputih Raman, Jalan Seputih Banyak, hingga Jalan Simpang Randu.
Oleh karenanya Presiden Jokowi mengatakan Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung.
"Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah,Tetapi ini karena memang sudah lama ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat,"ujar Presiden Jokowi di Jalan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah dilansir situs resmi Setneg.go.id
Menurut Presiden Jokowi, setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing, yaitu Pemerintah Pusat untuk jalan Nasional, Gubernur untuk jalan Provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan Kabupaten/Kota.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Provinsi Lampung. Untuk memperbaiki infrastruktur jalan tersebut,
Presiden Jokowi menuturkan bahwa pada tahun ini pemerintah pusat akan secara khusus mengucurkan anggaran sebesar kurang lebih Rp800 miliar untuk Provinsi Lampung. Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai tahap pembangunannya pada bulan Juni setelah proses lelang dilakukan.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Utama Polres Bintan dan Kapolsek Berpindah Tugas, Berikut Nama-namanya
"Begitu saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang, tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat," jelas Presiden Jokowi melanjutkan.
Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa provinsi lain. Menurutnya, memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
"Memang tugasnya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota itu memberikan pelayanan, termasuk menyiapkan jalan yang baik karena itu menyangkut mobilitas barang dan mobilitas orang, dan menyangkut juga biaya logistik, ongkos logistik. Kalau ongkos logistik karena jalannya rusak menjadi tinggi, produk itu tidak bisa bersaing," tegasnya.***
Artikel Terkait
Tragedi Kapal SB Evelyn Calisca 01, Kapolres Inhil AKBP Norhayat Berharap Seluruh Korban Bisa Ditemukan
Menggunakan Helikopter, Kapolda Riau Bersama Danrem 031/Wirabima Kunjungi Inhil Untuk Pastikan Penanganan SAR
Tragedi Kapal SB Evelyn Calisca 01, Polda Riau dan Polres Inhil Sedang Lakukan Pendalaman
Kejaksaan Agung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Oleh Masyarakat, Kapuspenkum Ucapkan Terima Kasih
Penutupan Rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 59, Yasonna H Laoly: Hal ini Menjadi Refleksi Bagi Kita