Kepulauan Riau

Jual Motor Hasil Curian Di Postingan Facebook, Pelaku Dapat di Bekuk Polsek Tebing Karimun

16
×

Jual Motor Hasil Curian Di Postingan Facebook, Pelaku Dapat di Bekuk Polsek Tebing Karimun

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan oleh Polsek Tebing Kabupaten Karimun

HARIANMEMOKEPRI.COM — Dua orang pemuda inisial MF (18) dan Z (17) asal Kabupaten Karimun Provinsi Kepri harus berurusan dengan polisi, Selasa (28/2023). 

Pasalnya kedua pemuda itu melakukan aksi pencurian sepeda motor dimana saat itu korban bernama Azmi (36) sedang memarkirkan sepeda motornya saat hendak menunaikan sholat subuh di Masjid Al Falah Teluk Uma Kabupaten Karimun Provinsi Kepri. 

Namun setelah sholat subuh, korban kaget dan mendapatkan sepeda motor tersebut telah hilang, dan atas peristiwa itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing.

Baca Juga: Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Valencia Tanoesoedibjo Resmi Menikah di Prancis Inilah Kisah Selengkapnya

Kapolsek Tebing AKP M Jaiz menjelaskan dari hasil laporan pihaknya langsung menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Tak berapa lama motor yang mirip dengan ciri-ciri milik korban didapatkan melalui postingan Facebook yang menjual motor milik korban. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *