HARIANMEMOKEPRI.COM -- Satu orang pria inisial A di ringkus Polsek Tanjungpinang Kota karena memiliki tiga paket berukuran sedang berisikan serbuk kristal bening yang di duga Narkotika Jenis Sabu, Senin (27/03/2023).
Pelaku diamankan oleh seorang personel Polsek Tanjungpinang Kota di Jl Plantar 2 samping Laut Jaya Kecamatan Tanjungpinang Kota sekitar 15:30 Wib beserta barang bukti Narkotika Jenis sabu.
Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Sandy Pratama menjelaskan pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekira pukul 15: 30 Wib Anggota Polsek Tanjungpinang Kota mengamankan tersangka A dan barang bukti berupa dua Paket/Bungkus plastik klip bening
Baca Juga: Peningkatan Tiga Ruas Jalan Di Kota Batam Oleh Pemprov Kepri Tahun 2023
Berukuran sedang yang berisikan serbuk Kristal Bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu di Jl Plantar 2 samping Laut Jaya Kecamatan Tanjungpinang Kota.
Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjungpinang Kota, sekira pukul 18:00 Wib dibawa menuju kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di JL. Pompa Air km 2 Tanjungpinang
Baca Juga: Gubernur Kepulauan Riau Lakukan Safari Subuh Serta Serahkan Dana Bantuan Kepada Masjid Darut Taubah
"Dengan disaksikan oleh Rt dan Rw setempat dan didapati satu aket/Bungkus plastik klip bening berukuran sedang yang berisikan Serbuk Kristal Bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dan satu buah alat isap sabu (bong)," ujar AKP Sandy Pratama.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjungpinang Kota dan pada pukul 20:30 Wib Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang datang ke Polsek Tanjungpinang Kota dan melakukan serah terima tersangka bersama barang bukti untuk dibawa ke Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.***
Artikel Terkait
Sempat Terjadi Kejar-kejaran,Seorang Buronan Pencurian Warung Kelontong dan Emas diringkus Polisi
Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terjerat Razia Pekat Seligi di Karimun
Inilah 10 Hukuman Cambuk Yang Dilakukan Di Aceh, Salah Satunya Zina Berikut Penjelasannya
2,2 Ton Kayu Bulat Dugaan Ilegal logging di Tangkap Polisi Kehutanan Provinsi Kepri
Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Penyakit Masyarakat Oleh Polresta Tanjungpinang