HARIANMEMOKEPRI.COM -- Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Ghodam memimpin pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2023/2024, di Kantor Kemenkumham Kepri, Senin (20/03/2023).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan yang diikuti Kepala Kantor Wilayah yang disaksikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly secara virtual.
Atas tindak lanjut tersebut kali ini para Pimpinan Tinggi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri melakukan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023/2024 secara langsung maupun virtual disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah.
Baca Juga: Puluhan Pelaku IKM dan UKM Ikuti Pelatihan Sertifikasi Halal Bagi UMKM
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Ghodam dalam amanahnya menyampaikan beberapa hal mulai dari arahan Menteri Hukum dan HAM untuk menerapkan pola hidup sederhana.
"Perlu saya ulangi dan tegaskan kembali atensi Bapak Presiden kepada kita semua jajaran Kemenkumham, bahwa perilaku kita tidak boleh jemawa, pamer kekuasaan, pamer kekayaan, dan tidak boleh hedon. Serta wujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani," jelas Saffar Muhammad Ghodam.
Kakanwil Kemenkumham Kepri pun menegaskan kepada seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Kepri agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan amanah, profesional, dan akuntabel.
"Tidak boleh bersikap sewenang-wenang dan arogan dalam bertindak, serta merasa menjadi diri yang paling hebat dan berkuasa penuh,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Gubernur Kepri Mendukung Penuh Pembentukan Jamiyah Mudarasatil Quran lil Hafidzat
Gubernur Kepri Sambut Kunjungan Persatuan Wredatama Republik Indonesia : Kemitraan Ini Dapat Dipertahankan
Masyarakat Kabupaten Bintan Antusias Hadiri Penutupan STQH Kabupaten Bintan XII dan Tausyiah UAS
Ketupat Lemak Khas Melayu Enak dan Gurih Simak Berikut Bahan serta Cara Pembuatannya
Indra Bekti Kembali Masuk Rumah Sakit, Indy Barends Marah Serta Ungkap Penyebab Utamanya Simak Penjelasannya