Ahdi Muqsith Dilantik Sebagai Wakil Bupati Bintan, Ansar Ahmad Berharap Jalankan Tugas Yang Diamanahkan

- Jumat, 15 September 2023 | 14:29 WIB
Pelantikan Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah,  Jumat (15/9/2023) (Indrapriyadi )
Pelantikan Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Jumat (15/9/2023) (Indrapriyadi )

HARIANMEMOKEPRI.COM -- Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan di Gedung Daerah Tepi Laut Tanjungpinang, Jumat (15/9/2023).

Pelantikan Wakil Bupati Bintan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad ini melanjutkan Sisa Masa Jabatan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 yang lalu.

Baca Juga: Kelurahan Senggarang Gelar Senam Sehat Bersama Serta Pengobatan Gratis

Ahdi Muqsith dilantik Gubernur Kepri Ansar Ahmad tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3.3749 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bintan Provinsi Kepulauan Riau tertanggal 8 September 2023.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, mengucapkan selamat mengemban amanah untuk Ahdi Muqsith.

Baca Juga: WNA Asal China Dari Imigrasi Tanjung Balai Karimun Di Titipkan Ke Rudenim Pusat Tanjungpinang

Diketahui Ahdi Muqsith akan mendampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan sampai sampai selesai masa jabatannya setelah meraih 20 suara pada pemilihan oleh DPRD Kabupaten Bintan, Kamis (24/8/2023) yang lalu.

"Semoga pelantikan ini dapat mewujudkan Kabupaten Bintan sebagai rumah kita yang berkeadilan, berdaya saing dan inovatif menuju masyarakat yang sejahtera," ungkap Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Baca Juga: Sejumlah Sarana Prasarana Kebersihan Lingkungan Diberikan Kepada Bank Sampah Dan Proklim Per Kecamatan

Menurut Gubernur Kepri Ansar Ahmad pelantikan ini merupakan suatu apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri atas Surat Keputusan yang telah mendefinitifkan Wakil Bupati Bintan.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hal tersebut merupakan suatu kebutuhan dikarenakan adanya perbedaan kewenangan dalam mengambil kebijakan-kebijakan strategis dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Bintan" lanjut Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Baca Juga: Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Bersama BNNK Lakukan Test Urine Secara Acak Terhadap Petugas 

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menambahkan sejak pergantian nama Kabupaten Bintan yang dulunya bernama Kabupaten Kepulauan Riau, yang diubah pada tanggal 23 Februari 2006 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006, sudah ada 5 nama yang telah menjabat sebagai Wakil Bupati Bintan.

Pertama Mastur pada tahun 2005-2010, dilanjutkan dengan Khazalik pada tahun 2010-2015.  Kemudian pada tahun 2016-2021 dilanjutkan oleh Dalmasri Syam dan pada tahun 2021 dilanjutkan oleh Roby Kurniawan yang pada saat ini sudah menjadi Bupati Bintan Definitif.

Halaman:

Editor: Indra Priyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X