HARIANMEMOKEPRI.COM -- Polresta Barelang telah melakukan pengamanan pengukuran dan pemasangan patok tata batas di Pulau Rempang Eco-City, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kamis (7/9/2023).
Hal ini dilakukan Polresta Barelang seiring beredarnya informasi terkait tindakan represif tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP terhadap masyarakat serta beredarnya informasi dan pemberitaan perihal bayi yang dikabarkan meninggal dunia saat bentrok di Pulau Rempang-Galang.
Sebelumnya Polresta Barelang telah mengamankan delapan orang laki-laki yang diduga melakukan perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas Pengamanan Pengukuran dan Pemasangan Patok Tapal Batas di Kawasan Pulau Rempang Eco City - Kecamatan Galang Kota Batam
Kini kedelapan pelaku dikenakan Pasal 212, 213, 214 K.U.H.Pidana dan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan 8 tahun penjara.
Oleh karena itu, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menghimbau agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan isu miring dan berita bohong (Hoax) terkait pengukuran yang dilakukan di Kawasan Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam tersebut.
"Masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi (saring sebelum sharing) sebelum menyebarkannya melalui media sosial dan berharap agar situasi di kawasan tersebut tetap kondusif demi kesuksesan proyek pengembangan Pulau Rempang Eco City dan kesejahteraan masyarakat setempat," ungkap Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Baca Juga: Ribuan Petugas Gabungan Diterjunkan Pada Pemblokiran Jalan Raya, 8 Orang Melawan Petugas Diamankan
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan jika peristiwa yang sebenarnya terjadi tidak demikian. Dirinya menjelaskan masyarakat yang mengatasnamakan warga Pulau Rempang terlebih dulu melemparkan batu dan botol kaca ke arah personel keamanan dan memblokade jalan yang akan memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang.
"Bahkan, sejumlah oknum tak bertanggung jawab juga terus melemparkan batu dan botol kaca meski petugas Kepolisian telah menghimbau melalui pengeras suara agar barisan massa tidak gegabah dalam mengambil tindakan dan melanggar hukum," lanjutnya.
Baca Juga: Gubernur Kepri Terus Memoles Ibukota Kepri, Salah Satunya Penanggulangan Banjir Saat Hujan Tiba
Selain itu, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar tentang seorang bayi yang dikabarkan meninggal dunia selama bentrokan antara warga Rempang dan aparat
Dengan tegas Kabidhumas Polda Kepri mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut adalah palsu (hoax). Ia berharap klarifikasi ini akan membantu menghentikan penyebaran informasi palsu yang dapat memicu ketegangan di masyarakat.
Artikel Terkait
Dua Orang Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi, 712 Gram Sabu dan 174 Butir Ekstasi Ikut Diamankan Petugas
Seorang Mayat Laki laki Ditemukan Dalam Kondisi Membusuk di Perum Hang Tuah Permai
Kurang Dari 24 Jam Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Amankan Empat Pelaku Pencurian Sparepart Motor
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Terima Pengembalian Kerugian Uang Negara Rp500 Juta Pada Kasus Gratifikasi
Ribuan Petugas Gabungan Diterjunkan Pada Pemblokiran Jalan Raya, 8 Orang Melawan Petugas Diamankan