HARIANMEMOKEPRI.COM — Gubernur Kepri Ansar Ahmad serahkan SK (Surat Keputusan) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Balairung Wan Sri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (22/2023).

Sebanyak 703 orang telah mendapatkan SK dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad memperoleh Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Kelompok Tani, Budidaya Ikan dan Peternak Dapat Bantuan Sarpras Produksi Pertanian Dari DP3 Tanjungpinang

Berkenaan dengan hal tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengucapkan selamat kepada para guru yang telah diterima dan diangkat PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Saya berharap saudara-saudara menerima karunia dan amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Amanah ini jangan disia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja,” pesan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga: Safari Maghrib, Walikota Tanjungpinang Serta Jajaran Silaturahmi Bersama Masyarakat Sekitar

Walaupun dengan keterbatasan anggaran, pengangkatan Guru menurut Gubernur Kepri Ansar Ahmad adalah merupakan prioritas karena persoalan pendidikan adalah hal yang paling esensi sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dimana Pemerintah daerah punya 6 tugas pokok penting, dua diantaranya adalah tugas mandatory yaitu bidang pendidikan dan kesehatan yang anggarannya di tetapkan oleh Pemerintah Pusat.