Tanjungpinang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BP Jamsostek ) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama ( PKS ) antara Kantor Kemenag Kabupaten Natuna dengan BP Jamsostek Tanjungpinang tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pendidik, tenaga kependidikan dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Kantor Cabang BP Jamsostek Tanjungpinang, Rabu ( 29/06 ).
Hal ini sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kepri dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kanwil Sumbar Riau.
Kegiatan dihadiri langsung kepala kantor Kemenag Natuna, Budi Dermawan, sementara dari BP Jamsostek hadir langsung Sri Sudarmadi selaku Kepala Kantor Cabang, didampingi Kabid Kepesertaan Wahyu Wibowo.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kemenag Natuna Budi Dermawan menyampaikan pihaknya mendukung penuh terhadap penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Kementerian agama Kabupaten Natuna.
“Secara bertahap PPNPN akan terdaftar dalam program Jamsostek ini,” ungkap Budi.
Senada dengan hal itu, Sri Sudarmadi menyampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap dukungan Kemenag Natuna terhadap program Jamsostek.
“Ini adalah fasilitas negara yang seluruh pekerja wajib terlindungi kedalam program Jamsostek,” jelas Sri
Sri juga berharap, kedepan kerjasama yang sudah terjalin antara Kabupaten Natuna dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat berlanjut dan ditingkatkan lagi. Terkhusus, Pendidik, tenaga Kependidikan dan PPNPN dilingkungan Kantor Kemenag Natuna terdaftar seluruhnya di BP Jamsostek