Harian Memo Kepri | Kriminal —Barang bukti dari sebanyak 85 kasus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mulai Januari 2019 dimusnahkan, Rabu (2/10/2019). Mayoritas, puluhan perkara itu didominasi narkotika mencapai 55 Kasus.
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Alex Sumarna mengatakan selain barang barang bukti narkotika yang dimusnahkan juga handphone, senjata tajam, dan minuman beralkohol. Barang bukti bukti itu di persidangan yang perkaranya sudah berkekuatan hukum dan sudah putus.
Rinciannya, narkotika jenis sabu sebanyak 400,6 gram, 26 kilogram ganja kering, 2 jerigen ciu, 18 unit handphone, dan beberapa bilah senjata tajam.
Kasus yang meningkat tercatat dari bulan Januari 2019 ini, adalah perkara Narkotika. “Totalnya untuk perkara narkotika mencapai 55 Kasus. Jenis sabu paling banyak,” tandasnya.
sumber | dok. | poskotanews.com
Komentar