HARIANMEMOKEPRI.COM — Polres Bintan mengadakan konferensi Pers terkait hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin Yang Disempurnakan (KRYD) di halaman Satlantas Polres Bintan, Senin (17/2023)

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat Seligi yang dilanjutkan dengan KRYD dimulai tanggal 23 Maret s/d 16 April 2023 lalu

Dari hasil tersebut Polres Bintan mengamankan dua pelaku kasus tindak pidana narkoba jenis sabu, dua tersangka tindak pidana pencurian, dua tersangka kasus perjudian serta satu terangka penjualan petasan.

Baca Juga: Pastikan Terhindar Dari Bahaya Narkoba, Polsek Kawasan Pelabuhan Bersama BNN Gelar Cek Urine Bagi Penumpang

Dua pelaku pidana narkoba inisial Y (44) warga Bintan dan inisial P (17) warga Tajungpinang, tersangka menyembunyikan barang narkotika di dalam bungkus rokok merek surya. Sementara tersangka P memiliki sabu seberat 23 gram. 

Sedangkan Dua pelaku kasus perjudiaan jenis togel di Bintan Utara inisial J (49), pelaku berperan sebagai pemasang atau pemain.