Hukum dan Kriminal

Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Penyakit Masyarakat Oleh Polresta Tanjungpinang

38
×

Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Penyakit Masyarakat Oleh Polresta Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Para pasangan bukan suami istri yang terjerat razia Penyakit masyarakat

HARIANMEMOKEPRI.COM — Sejumlah remaja yang masih dibawah umur terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh petugas kepolisian Polresta Tanjungpinang, pada Sabtu (25/2023) malam.

Para remaja ini digerebek petugas Kepolisian yang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) saat sedang berduaan didalam kamar wisma Seroja, Jalan Kamboja, Tanjungpinang.

Petugas kepolisian menggerebek satu persatu kamar wisma seroja yang berlokasi di Jalan Kamboja, Tanjungpinang. 

Baca Juga: Inilah Bahan-bahan Kue Kering Permen Jelly Yang Disukai Anak-anak Saat Lebaran

Sejumlah kamar wisma diisi oleh pasangan bukan suami istri. Bahkan beberapa diantaranya adalah remaja yang masih dibawah umur.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu,melalui Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, yang memimpin razia razia penyakit masyarakat (pekat)  itu mengatakan, dari hasil razia pekat yang digelar itu, petugas berhasil mengamankan lima orang pasangan bukan suami istri

Kelima orang pasangan bukan suami istri tersebut diantaranya, tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan yang masih dibawah umur.

Baca Juga: Berikut Ini Cara Penyajian Cookies Cokelat Yang Lezat, Simak Info Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry