Hukum dan Kriminal

Sejumlah Butir Pil Ekstasi Serta Para Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

111
×

Sejumlah Butir Pil Ekstasi Serta Para Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjungpinang didampingi Kasatresnarkoba menunjukkan barang bukti ekstasi

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang meringkus empat orang tersangka hasil penangkapan penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang.

Keempat tersangka tersebut berinisial MI (29), RH (24), RSS (33), RA (31). Para pelaku tersebut memiliki berbagai macam Narkotika dan obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Penutupan PD PKPNU Kota Batam, 131 Orang Peserta Dinyatakan Lulus Kaderisasi

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menjelaskan bahwa pengungkapan pertama yaitu ektasi dimana berdasarkan informasi masyarakat

Pada hari Jumat 1 Desember 2023 adanya seorang laki-laki memiliki Narkotika Jenis ekstasi di Jln Batu Kucing.

Baca Juga: Akibat Sering Menonton Film Dewasa, Seorang Remaja Nekat Melakukan Aksi Bejatnya Kepada Siswi SD

Dengan informasi itu Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Arsyad Riyandi beserta jajarannya melakukan penyelidikan dan seorang tersangka RSS dapat diamankan dengan barang bukti 6 butir pil ekstasi berlogo Iron Man

Baca Juga: Wali Kota Batam Ingatkan Kedisiplinan ASN hingga Wujudkan Pemilu Aman dan Damai

“Ketika saat dilakukan pemeriksaan, RSS sempat menjatuhkan sebuah kotak rokok Rave hijau yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik bening 6 butir pil ekstasi berlogo Iron Man warna hijau,” jelas Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu dalam konferensi pers, Rabu (6/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *