Satreskrim Polres Bintan Amankan Lima Orang PMI Non Prosedural di Pelabuhan Speedboat Bulang Linggi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Polres BIntan melakukan pendataan kepada korban PMI Non Prosedural

Pihak Polres BIntan melakukan pendataan kepada korban PMI Non Prosedural

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Bintan Utara mengamankan lima orang PMI non Prosedural yang mendapat perlakuan tidak manusiawi oleh calo yang menjanjikan mereka bisa kembali ke Indonesia dengan aman.

Kelima PMI non Prosedural tersebut inisial S,R,A,AM dan TA berhasil diamankan Satreskrim Polres Bintan di Pelabuhan Speedboat Bulang Linggi Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan pada hari Sabtu (10/2023) yang lalu kini kelima telah diamankan ke Mapolres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasatreskrim AKP Marganda Pandapotan menjelaskan selain mengamankan kelima pelaku para PMI non Prosedural pihaknya juga mengamankan, seorang tersangka berinisial S (43) yang berperan sebagai tekong darat atau yang mengantar para PMI non Prosedural ke Pelabuhan untuk dipulangkan ke kampung halamannya.

Baca Juga: Jelang Lakoni Dua Agenda FIFA Matchday, Ketum PSSI Erick Thohir Berikan Motivasi Punggawa Indonesia

“Setelah kelima PMI Non Prosedural tersebut di Polres Bintan didapat keterangan dari para PMI bahwa mereka seluruhnya berasal dari Lombok NTB yang berangkat ke Negeri Jiran dengan bermacam cara. Seperti yang dialami oleh PMI berinisal S (42) berangkat ke Negeri Jiran pada tahun 2020 dengan menggunakan jasa calo dengan membayar sebesar Rp6 juta, dari Lombok dia berangkat menggunakan pesawat ke Batam dan dari Batam naik Speedboat. Sebelum sampai ke daratan Negeri Jiran mereka diturunkan di tengah laut di pinggir pantai dan berenang ke daratan yang sekelilingnya hutan,”ujar Kasatreskrim AKP Marganda Pandapotan, Rabu (14/2023).

Berita Terkait

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan
Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Senin, 29 September 2025 - 16:23 WIB

Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya

Sabtu, 27 September 2025 - 14:06 WIB

Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan

Berita Terbaru