Pria Inisial EE Harus Berurusan Dengan Kepolisian Karena Menjual Barang Curian Di Medsos

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota saat meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah kediamannya

Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota saat meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah kediamannya

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polsek Tanjungpinang Kota meringkus seorang pria inisial EE (33) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah Rumah Jl. Diponegoro Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (12/2023).

Adapun kronologis kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut terjadi Pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 17:30 Wib, dimana korban tiba dirumahnya Jln Diponegoro Kelurahan Tanjungpinang Kota.

Dimana korban meletakkan satu unit Jam tangan merk Arbutus dengan seri AR5104SMS warna Abu-abu di atas meja rias, selanjutnya korban mengganti pakaiannya, lalu berangkat menuju kedainya yang tidak jauh dari rumah korban.

Baca Juga: Menjadi Keynote Speaker Simposium Nasional Pemasyarakatan, Yasonna H Laoly Terangkan Paradigma Hukum

Keesokan harinya tepatnya pada pagi hari korban terkejut melihat kamar miliknya sudah dalam berantakan saat kembali kerumahnya. Lalu korban mencari barang berharga milik korban berupa satu unit Jam tangan Arbutus dengan seri AR5104SMS warna abu abu, satu unit Jam tangan Alexander Christie dengan seri AC3020M warna abu abu 

Berita Terkait

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan
Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Senin, 29 September 2025 - 16:23 WIB

Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya

Sabtu, 27 September 2025 - 14:06 WIB

Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan

Berita Terbaru