Hukum dan Kriminal

Dua Orang Pelaku Pencabulan di Bekuk Polisi, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

14
×

Dua Orang Pelaku Pencabulan di Bekuk Polisi, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur ketika di ringkus Polisi

HARIANMEMOKEPRI.COM — Dua orang pelaku pencabulan terhadap seorang pelajar di Bintan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada pihak polisi, Jumat (03/2023).

Dari dua orang pelaku pencabulan ini kepada korban sebut saja Bunga (14) di ancam akan mem-viralkan sebuah video yang sebelumnya salah seorang pelaku telah merekam video korban tanpa busana saat sedang melakukan panggilan via WhatsApp.

Namun mirisnya dua orang pelaku pencabulan ini salah satunya juga masih dibawah umur dengan inisial Kumbang. Akibat dari perbuatannya orang tua korban melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Pandawara Group 5 Pemuda Tampan Gemar Bersih Bersih Lingkungan

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Reskrim AKP Mohammad Darma Ardiyaniki, membenarkan bahwa ada laporan perbuatan cabul yang dilakukan oleh dua orang laki-laki dengan korban bunga (14). Dengan adanya laporan tersebut Satreskrim langsung melakukan penangkapan terhadap ke dua orang pelaku dan saat ini masih dalam penyidikan Satreskrim Polres Bintan.

“Untuk korban kita sebut saja dengan Bunga (14) seorang pelajar, sedangkan pelaku kita sebut dengan Kumbang yang mana kedua pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan mengancam korban akan mem-viralkan video korban saat tanpa busana yang pernah direkam pelaku kumbang saat melakukan panggilan via WhatsApp,” ujar Kasat Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *