HUKRIM (HMK) -- Kasus bocah 11 tahun dibunuh oleh remaja telah diusut oleh Polri. Dua tersangka AD (17) dan MF (14) ditetapkan menjadi tersangka.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan perhatian atas kasus bocah 11 tahun dibunuh ini.
"Bareskrim atensi kasus-kasus seperti itu," ungkapnya ke wartawan, di Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.
Baca Juga: Gempa Bengkulu Dari M 5,3 Naik Jadi 5,4 Kepala BMKG Ajak Warga Tetap Tenang
Kasus bocah 11 tahun dibunuh diminta oleh Kadiv Humas Polri diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
"Pasti perintahkan jajaran untuk menuntaskan dan Bareskrim akan back up penyidikan untuk mengungkap tuntas," bebernya.
Dedi melanjutkan, berkenaan dengan kejahatan terhadap anak, perempuan maupun kelompok rentan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat.
"Bersama stekeholders terkait dan juga meningkatkan peran sosial awareness (kesadaran) untuk aktif menjaga anak-anak atau kelompok rentan," pungkas Dedi.
Artikel Terkait
Terungkapnya Misteri Kapal Titanic
Kasus Pencurian Berakhir Damai
Akibat Percikan Api Las, Kubah Masjid Agung Batam Center Terbakar
Baznas Kota Tanjungpinang Membagikan Rompi Kepada Agen Baznas
Gempa Bengkulu Dari M 5,3 Naik Jadi 5,4 Kepala BMKG Ajak Warga Tetap Tenang