Hukum dan Kriminal

Kasus Bocah 11 Tahun Dibunuh, 2 Orang Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka

11
×

Kasus Bocah 11 Tahun Dibunuh, 2 Orang Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

HUKRIM (HMK) — Kasus bocah 11 tahun dibunuh oleh remaja telah diusut oleh Polri. Dua tersangka AD (17) dan MF (14) ditetapkan menjadi tersangka.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan perhatian atas kasus bocah 11 tahun dibunuh ini.

“Bareskrim atensi kasus-kasus seperti itu,” ungkapnya ke wartawan, di Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.

Baca Juga: Gempa Bengkulu Dari M 5,3 Naik Jadi 5,4 Kepala BMKG Ajak Warga Tetap Tenang

Kasus bocah 11 tahun dibunuh diminta oleh Kadiv Humas Polri diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *