Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto mengatakan kurang dari 24 jam pihaknya langsung melakukan penyelidkan terhadap keberadaan pelaku.
Dalam keterangan yang diberikan oleh Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, didampingi oleh Kasatresnarkoba Iptu Sofyan Rida dalam sebuah konferensi pers, disebutkan bahwa pelaku mencoba menanam biji ganja namun gagal pada tahun 2012.
Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Dedek
Dedek Syumarta Suir menjelaskan
tersangka Arif Firmasnyah selaku PE Operasional pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari