Harian Memo Kepri | Kriminal — TNI gadungan diciduk aparat Tim Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, awal Juni 2019. Dua tersangka dengan inisial KNP dan TMN mencurian motor dengan modus sebagai anggota TNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tersangka KNP bertugas mencari sasaran korban di aplikasi jual – beli online. Begitu korban telah ditentukan, KNP akan mendatangi alamat rumah korban untuk melihat situasi di sekitar alamat tersebut. Ia pun berpura-pura sebagai anggota TNI.
“Tersangka ini memanfaatkan berkaitan dengan penjualan motor di media online aplikasi (jual beli). Kemudian dia ngecek sepeda motor yang dijual siapa. Setelah menemukan orang mau jual motor, dia datangi rumahnya tapi ga langsung masuk. Dia lihat, alamat rumah di sini, kalau mau larinya kemana, mengamati, pelajari dulu,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/2019).
Selanjutnya, KNP menghubungi calon korban untuk bertemu di kediaman korban tersebut. Dengan alasan, KNP akan mengecek kondisi motor yang hendak dibelinya tersebut.
Setelah sepakat untuk bertemu korban, TMN yang bertugas mencarikan seragam TNI kepada KNP pun memberikan seragam tersebut agar dapat digunakan KNP ketika mendatangi rumah korban. Tujuannya, untuk meyakinkan korban tersebut.